Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meski Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya Beserta Cara Mencairkannya

Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meski Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya Beserta Cara Mencairkannya

Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meski Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya Beserta Cara Mencairkannya-Adhy-Salava/unplash-

Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan sesuai yang telah ditetapkan, sehingga mereka berhak mendapatkan jaminan kesehatan.

Dalam kasus di mana seseorang ingin berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan, hal ini tidaklah mudah karena ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.



adv

Misalnya, jika peserta meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan, maka baru dapat diberhentikan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Namun, bagaimana jika seseorang secara rutin membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan tapi tidak pernah sakit atau tidak pernah menggunakan layanan kesehatan? Apakah mereka dapat mengklaim atau mencairkan dana yang telah mereka bayarkan?

Para peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan jaminan kesehatan, baik mereka sakit atau tidak. Keanggotaan BPJS Kesehatan tetap berlaku sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.


mg2

Artinya, dana yang telah dibayarkan oleh peserta akan tetap menjadi bagian dari program ini.

Baca juga: Penemuan Benua Kedelapan Dunia: Mengenal Zealandia yang Lokasinya di Bawah Permukaan Bumi, Ternyata Punya Kontroversi

Baca juga: BERSIAP! Alice in Borderland Lanjut Season Ketiga? Kabar Terbaru Tentang Kelanjutan Seri yang Dinantikan Para Penggemar

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr