Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meski Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya Beserta Cara Mencairkannya

Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meski Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya Beserta Cara Mencairkannya

Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meski Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya Beserta Cara Mencairkannya-Adhy-Salava/unplash-

RIVAL.co.id - Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meski Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya Beserta Cara Mencairkannya. 

BPJS Kesehatan, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, adalah program pemerintah yang telah berjalan sejak tahun 2014.



adv

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan telah menjadi pilihan utama banyak orang untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau.

Dalam program BPJS Kesehatan, setiap peserta diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya. Iuran ini kemudian digunakan untuk membiayai akses pelayanan kesehatan bagi setiap peserta.


mg2

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan menjadi uang dalam keadaan tertentu?

Jawabannya singkat, dana yang disetorkan oleh peserta BPJS Kesehatan tidak dapat ditarik atau dicairkan.

Hal ini karena tujuan utama dari dana tersebut adalah untuk memberikan asuransi kepada peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat sakit atau dalam keadaan darurat yang memerlukan biaya pengobatan yang besar.

Baca juga: Pendapat NU Jatim Karmin Serangga Haram, Beginilah Sudut Pandang Pembahasan Alasan Keputusan Fatwa Halal Menurut MUI

Baca juga: PAPUA PECAH LAGI! Usulan Pemekaran Daerah Mepet Papua Nugini, Papua Timur, Kapan Terealisasi?

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr