Apakah Karmin Halal atau Haram? LPPOM MUI Memberikan Penjelasan Tuntas Tentang Status Kehalalan Pewarna Ini!

Apakah Karmin Halal atau Haram? LPPOM MUI Memberikan Penjelasan Tuntas Tentang Status Kehalalan Pewarna Ini!

Ilustrasi-julenka/pixabay-

Keputusan ini menjelaskan bahwa pewarna alami yang berasal dari Cochineal dianggap halal selama pewarna tersebut memiliki manfaat yang baik dan tidak membahayakan.

Meskipun demikian, masyarakat tetap diminta untuk berhati-hati saat memilih atau menggunakan produk yang mengandung karmin dalam kehidupan sehari-hari.



adv

Hal ini disebabkan karena proses penggunaan karmin biasanya melibatkan berbagai bahan tambahan seperti etanol, triacetin, atau gliserin untuk melarutkannya, melapisi, dan mengemulsikan karmin.

Bahan tambahan ini memainkan peran penting dalam memastikan warna yang dihasilkan oleh karmin tetap cerah, tidak mudah pudar, dan stabil.

Baca juga: Motor Listrik Semakin Populer di Indonesia: Pilihan Kendaraan Listrik yang Asik dan Terjangkau, Berikut Spesifikasi Terbaiknya!


mg2

Baca juga: Jangan Salah Langkah, LPPOM MUI Beri Penjelasan Soal Karmin Halal atau Haram? Apakah Benar Mengandung Najis, atau? Cek di SINI

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa bahan tambahan yang digunakan dalam produk-produk yang mengandung karmin berasal dari sumber yang halal dan diproses secara sesuai dengan prinsip kehalalan.

Dengan begitu, masyarakat dapat tetap tenang dan yakin saat mengonsumsi produk-produk dengan karmin, karena telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh MUI.

Dalam hal ini, pengetahuan dan pemahaman tentang karmin serta kebijakan kehalalannya dapat membantu kita membuat pilihan yang bijak dalam menjaga pola konsumsi sehari-hari.

***
Editor: Putri Indah
TAG: #yoghurt #es krim #susu #snack #lotion #shampoo #dan eye shadow
Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr