CEK! 355 Formasi PPPK CASN di IKN Tahun 2023, Minat Melamar Kesana? Simak Ada Syarat Khusus Loh
IKN -ikn.go.id-
Penting untuk dicatat bahwa peluang ini terbuka bagi semua lulusan SMA, SMK, dan S1 dari berbagai jurusan.
OIKN mengumumkan periode pendaftaran mulai tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
adv
Ini adalah kesempatan emas bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Ada dua jenis formasi yang dibuka, yaitu formasi khusus dan formasi umum. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail formasi dan persyaratan, calon pelamar dapat mengakses informasi resmi dari OIKN.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara. Segera daftarkan diri Anda dan raih karier yang penuh potensi di Otorita Ibu Kota Nusantara.
Formasi Khusus:
Formasi Khusus adalah formasi yang memiliki kriteria tertentu. Terdapat 138 formasi yang tersedia untuk pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara dan bekerja serta melamar pada Otorita Ibu Kota Nusantara.
b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang saat ini bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara.
c. Pelamar Penyandang Disabilitas.
Formasi Umum:
Formasi Umum adalah formasi selain dari Formasi Khusus, dengan total 217 formasi yang tersedia.
Persyaratan umum untuk pelamar PPPK IKN 2023 meliputi:
Warga Negara Republik Indonesia.
- Usia pelamar antara 20 hingga 57 tahun untuk Formasi Khusus, dan maksimal 40 tahun untuk Formasi Umum.
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bagi Formasi Umum, lulusan Sarjana (Strata 1)/Diploma-IV/Diploma-III dengan IPK minimal 3,00.
- Menguasai Bahasa Inggris dengan nilai TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/IELTS minimal 6,0) dalam 2 tahun terakhir.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai
- Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara
- Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya.
- Bersedia ditempatkan pada Wilayah Penyelenggaraan Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Bagi pelamar yang berasal dari Penyandang Disabilitas, wajib memenuhi ketentuan khusus.
Ini adalah kesempatan langka untuk bergabung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dan menjadi bagian dari pembangunan Ibu Kota Nusantara yang baru. Segera daftarkan diri Anda dan raih peluang karier yang menarik.