ATURAN Baru! Bus Transjakarta Bakal Buat Tarif Sesuai Domisili dan Status Ekonomi di KTP, Cek Informasi Selengkapnya

ATURAN Baru! Bus Transjakarta Bakal Buat Tarif Sesuai Domisili dan Status Ekonomi di KTP, Cek Informasi Selengkapnya

Bus-ant-rozetsky/unplash-

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa sistem ini telah diuji coba secara internal oleh Dinas Perhubungan dan belum diterapkan secara luas.

Penyesuaian tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang juga belum akan diterapkan dalam waktu dekat.



adv

Menurut Syafrin, sistem ABT memiliki beberapa fungsi yang berguna, termasuk membantu penumpang untuk memantau saldo mereka dan melindungi saldo tersebut bahkan jika kartu penumpang hilang.

Dengan ABT, saldo akan tersimpan dalam aplikasi, sehingga jika kartu hilang, penumpang dapat memulihkan saldo dengan mudah.

Baca juga: Bank BCA Bakal Blokir Rekening Nasabah Mulai 1 November 2023 Disebabkan Hal Ini, Simak Perubahan Ketentuan


mg2

Baca juga: AKBP Victor Ziliwu Dicopot dari Jabatan Kapolres Purworejo: Ungkap Keterangan dan Alasan Polda Jawa Tengah Terkini!

ABT adalah integrasi sistem pembayaran untuk transportasi massal Transjakarta, MRT, dan LRT melalui aplikasi JakLingko.

Penerapan sistem ini juga akan membantu dalam mengatur subsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Meskipun belum ada tanggal pasti untuk penerapan sistem ABT ini, langkah ini menunjukkan komitmen Transjakarta untuk meningkatkan layanan dan kenyamanan bagi penumpang mereka di masa depan.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr