Biar Gak Bayar Denda! Cara Jitu Terhindar dari Tilang Saat Operasi Zebra 2023, Ampuh Diikuti Pengendara Motor YTTA (Yang Tau Tau Aja)

Biar Gak Bayar Denda! Cara Jitu Terhindar dari Tilang Saat Operasi Zebra 2023, Ampuh Diikuti Pengendara Motor YTTA (Yang Tau Tau Aja)

Biar Gak Bayar Denda! Cara Jitu Terhindar dari Tilang Saat Operasi Zebra 2023, Ampuh Diikuti Pengendara Motor YTTA (Yang Tau Tau Aja)-UNPLASH-

SIM dan STNK adalah dokumen yang wajib Anda miliki saat berkendara. Jadi, jangan heran jika Anda dihentikan oleh petugas lalu lintas untuk memeriksa dokumen ini.

Langkah berikutnya dalam menghindari tilang adalah memastikan bahwa semua komponen kendaraan Anda berfungsi dengan baik dan dalam kondisi yang baik.



adv

Pastikan kaca spion, lampu utama, klakson, lampu rem, lampu sein, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban untuk sepeda motor dalam kondisi baik saat Anda berkendara.

Hal yang sama berlaku untuk mobil, termasuk kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca (wiper). Semua komponen ini harus dalam kondisi baik dan berfungsi dengan baik.

Baca juga: Disebut Doxing Codeblu, Akhirnya Farida Nurhan Buka Suara: Kalau Review ke Restoran, Bukan di UMKM


mg2

Baca juga: Kabarnya Damai? Kok Laporan Food Vlogger Codeblu Soal Farida Nurhan Doxing Masih Diselidiki Polisi

Baca juga: Bank BCA Bakal Blokir Rekening Nasabah Mulai 1 November 2023 Disebabkan Hal Ini, Simak Perubahan Ketentuan

Bagi pengendara sepeda motor, sangat penting untuk menggunakan helm yang sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Hal yang sama berlaku untuk penumpang di belakang, yang juga harus memakai helm. Baik pengemudi mobil maupun penumpang harus selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Jangan pernah mencoba melanggar rambu-rambu lalu lintas, termasuk marka jalan. Selalu berkendara sesuai jalur yang ditentukan dan patuhi semua rambu lalu lintas. Hindari menerobos lampu merah dan tunggu hingga lampu hijau.

Kelanjutan,

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr