Kabarnya Damai? Kok Laporan Food Vlogger Codeblu Soal Farida Nurhan Doxing Masih Diselidiki Polisi
Codeblu-Dr Richard Lee/youtube-
RIVAL.co.id - Polisi sedang memproses laporan yang diajukan oleh food vlogger bernama Codeblu terhadap rekan sesama vloggernya, Farida Nurhan, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini diajukan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 September dan kini sedang ditangani oleh Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
adv
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi penyelidikan tersebut.
"Kami tengah melakukan serangkaian penyelidikan," ungkap Ade pada hari Rabu (27/9).
Namun, detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus belum diberikan, termasuk rencana pemanggilan bagi kedua pihak yang terlibat.
Ade menambahkan, "Yang dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP,"
Kasus ini berawal saat Codeblu membuat konten yang mengulas makanan dari warung milik selebgram Nya Kopsah.
Baca juga: LINK Live Streaming Nonton Badminton Asian Games 2023 Hari Ini, Nonton Legal Hanya di SINI
Konten tersebut mendapatkan beragam respons, termasuk komentar dari Farida Nurhan yang diduga mengungkap identitas asli Codeblu.
Dalam sebuah video di kanal YouTube Richard Lee, Codeblu memastikan bahwa dia telah melaporkan Farida ke polisi.
"Laporannya yang bisa kena ternyata cuma satu, adalah pencemaran nama baik. Jadi dengan sengaja merusak nama baik orang di publik dengan memposting rekaman suara orang lain yang disebarluaskan melalui sosial media secara publik dan terang-terangan. Yang nonton banyak,"" jelas Codeblu di video tersebut.