Viral! Kasus Bullying di SMP Cilacap, Pelaku Ditangkap dan Digiring Ketat oleh 120 Polisi: Motif Karena Kesal?
Ilustrasi-Anemone123/pixabay-
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr. Arif Fajar Satria, membenarkan insiden ini dan menyebut bahwa proses penangkapan MK berjalan dramatis. Puluhan warga berkumpul di rumah MK, dan sorakan terdengar saat MK digiring masuk ke dalam mobil polisi.
Arif menegaskan bahwa pendalaman terkait kasus viral siswa SMP yang melakukan bully terhadap temannya masih terus berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan UU sistem peradilan anak.
adv
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, MK mengaku kepada polisi bahwa ia memukuli korban karena kesal. MK adalah ketua kelompok siswa dalam video tersebut. Informasi terbaru mengungkapkan bahwa telah ada lima siswa lain yang diamankan terkait video bullying di Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menjelaskan bahwa kelima orang yang diamankan terdiri dari tiga saksi dan dua terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar.
Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS BIN 2023 Lulusan SMA,D3,S1 dan S2 Terlengkap! Cek Syarat dan Ketentuan Disini
Kasus ini akhir-akhir ini mendapatkan perhatian serius dari Polda Jawa Tengah. Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika ada tindakan kekerasan di sekitar mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, telah menerima laporan mengenai kasus ini.
Ia berharap bahwa kasus ini akan diusut tuntas dan aksi bullying tidak akan terulang di masa yang akan datang. Dengan demikian, masyarakat Cilacap dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam lingkungan pendidikan.
***