Mendag Zulkifli Siap Eksekusi dan Cabut Akun Sosmed yang Masih Ngeyel dan Berani Jualan, Siap-siap Izin Dicabut!
Mendag Zulkifli Siap Eksekusi dan Cabut Akun Sosmed yang Masih Ngeyel dan Berani Jualan, Siap-siap Izin Dicabut!-Berbagai Sumber-
Oleh karena itu, media sosial hanya akan diizinkan untuk kegiatan periklanan dan tidak diizinkan melakukan transaksi langsung.
"Ada media sosial, ada penjualan online, ada e commerce, ada social commerce, social commerce itu diatur, hanya boleh iklan, gak boleh jualan, gak boleh transaksi, sudah diatur di Permendag Nomor 31 Tahun 2023,"Menteri Zulkifli Hasan menjelaskan.
adv
Selanjutnya, pihaknya akan segera mengirim surat kepada pihak social commerce, termasuk TikTok, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan yang baru saja diberlakukan.
Baca juga: Jam Berapa Hasil Pengumuman Final AGT 2023? Putri Ariani Diprediksi Menang, Cek Fakta Selengkapnya
Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS BIN 2023 Lulusan SMA,D3,S1 dan S2 Terlengkap! Cek Syarat dan Ketentuan Disini
Menteri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa jika ada pelanggaran terhadap aturan tersebut, akan diberikan peringatan, dan jika masih tidak dipatuhi, tindakan lebih lanjut, termasuk pencabutan izin, akan diambil.
"Kita surati, kalau melanggar ada aturannya, diperingati, kalau diperingati masih enggak, ya diberi sanksi, cabut izinnya," bebernya.***