TOK! TikTok Shop Resmi Dilarang, Gimana Nasib Penjual Ecommerce Saat Ini? Begini Penjelasan Menhan Perdagangan

TOK! TikTok Shop Resmi Dilarang, Gimana Nasib Penjual Ecommerce Saat Ini? Begini Penjelasan Menhan Perdagangan

Tiktok-solen-feyissa/unplash-

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, arahan dari Presiden adalah agar social commerce harus terpisah dari e-commerce.

Hal ini mencakup banyak social commerce yang ingin memiliki aplikasi transaksi mereka sendiri. Dengan langkah ini, pemerintah bertujuan untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.



adv

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa media sosial seharusnya hanya digunakan untuk mempromosikan produk dan tidak boleh digunakan untuk transaksi langsung dan pembayaran langsung.

Langkah ini juga ditempuh untuk mencegah penggunaan data pribadi secara berlebihan.

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pemerintah mungkin terlambat dalam menangani fenomena social commerce ini, dan efek kebijakan ini telah berdampak besar pada perekonomian pengusaha kecil di Indonesia.


mg2

Baca juga: Heboh! Jero Dasaran Alit Tokoh Spiritual Muda Asal Bali Lakukan Rudapaksa Pada NCK, Siapa Sosoknya? Cek Fakta Selengkapnya

Baca juga: Pakar Ekonomi Akan Resah Jika Xinyi Glass Holding Tidak Lakukan Investasi di Pulau Rembang, Kuota Pekerja Jadi Hilang

Meskipun langkah ini diambil untuk melindungi data pribadi dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha lokal, ada perluasan pengaturan lain yang perlu diperhatikan.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr