Tak Hanya Mondy Tatto, Ustaz Ebit Lew Ternyata Juga Pernah Tersandung Kasus Pelecehan Lain

Tak Hanya Mondy Tatto, Ustaz Ebit Lew Ternyata Juga Pernah Tersandung Kasus Pelecehan Lain

Ebit Lew dan Mondy Tatto--

RIVAL.co.id - Ustaz Ebit Lew kini menjadi sorotan setelah dituduh oleh Mondy Tatto melakukan pelecehan.

Tuduhan ini terungkap saat Mondy berbicara dalam sebuah podcast di YouTube, di mana ia menyebutkan bahwa sejak pertama kali bertemu, Ustaz Ebit Lew berulang kali berusaha menyentuhnya.



adv

Mondy juga menambahkan bahwa Ustaz Ebit Lew mencoba mengelusnya dengan alasan ingin menyentuh tato di pipi Mondy.

Baca juga: Siapa Muhammad Sejahtera Dwi Putra? Profil, Biodata dan Medsos Penembak Indonesia yang Raih Dua Medali Emas di Asian Games 2023

Baca juga: Detail Kematian Gadis Berpakaian Pramuka di Pemalang: Pelaku Tukar Baju Korban Sebelum Aksi Pembuangan, Curi Sepedah dan Cekik Leher!


mg2

Hingga saat ini, tuduhan dari Mondy Tatto belum mendapatkan konfirmasi. Namun, ini bukan kali pertama Ustaz Ebit Lew berada di bawah sorotan publik.

Pada Februari 2022, Ustaz Ebit Lew dihadapkan pada 11 tuduhan terkait kasus yang disebut-sebut sebagai penghinaan kesopanan terhadap seorang wanita berumur 40-an tahun.

Dikutip dari Malay Mail pada 18 Februari 2022, Direktur Criminal Investigation Department (CID) Abd Jalil Hassan menyatakan bahwa Ebit Lew diduga telah mengirimkan pesan dan gambar yang tidak pantas melalui WhatsApp kepada wanita tersebut antara bulan Maret dan Juli tahun sebelumnya.

Baca juga: Kesempatan Emas! INFO 213 Lowongan Pekerjaan Disabilitas dan Umum DI CASN Kemenkeu, INGAT Formasi Umum Juga Tersedia!

Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki tuduhan pelecehan lainnya yang dialami oleh wanita yang sama, dengan total ada tiga laporan yang berkaitan dengan Ebit Lew.

Ustaz Ebit Lew pada waktu itu dilaporkan berdasarkan Pasal 509 hukum Malaysia, yang berkaitan dengan tindakan atau ucapan yang bertujuan untuk menghina kesopanan seseorang. Jika terbukti bersalah, pasal tersebut mengancam hukuman lima tahun penjara atau denda.

Ustaz Ebit Lew saat itu tidak ditahan setelah membayar jaminan sebesar RM11 ribu, atau sekitar Rp36 juta. Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 30 September 2022.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU

vidstr