TRAGIS! 5 Fakta Penusukan Ayah Mertua Oleh Arthur Bule AS di Banjar Buat Pilu Membiru, Sudah Biasa Berbuat Kriminal? Apa Penyebab dan Bagaimana Kronologinya?

TRAGIS! 5 Fakta Penusukan Ayah Mertua Oleh Arthur Bule AS di Banjar Buat Pilu Membiru, Sudah Biasa Berbuat Kriminal? Apa Penyebab dan Bagaimana Kronologinya?

TRAGIS! 5 Fakta Penusukan Ayah Mertua Oleh Arthur Bule AS di Banjar Buat Pilu Membiru, Sudah Biasa Berbuat Kriminal? Apa Penyebab dan Bagaimana Kronologinya?-UNPLASH-

Korban Menghalangi Hubungan Pelaku

Ali juga mengungkapkan hasil interogasi sementara, dimana tersangka Arthur Leigh Welohr mengakui bahwa korban telah menghalangi hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya. Hal ini membuat tersangka merasa tidak dibela dan akhirnya melakukan tindakan penusukan tersebut.

"Yang bersangkutan merasa bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya, sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut," ungkapnya.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara



adv

Tersangka Arthur Leigh Welohr dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana yang mengancam hukuman pidana penjara dengan maksimum 15 tahun.

Ditahan di Polres Banjar

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Banjar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan anggota keluarga korban.


mg2

"Saat ini telah diamankan. Untuk masalah deportasi itu kewenangannya dari Keimigrasian, kita menunggu pihak Imigrasi," ujar Ali.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr