Ketagihan Habisi Nyawa? Jejak Kriminal Arthur Leigh Welohr Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Banjar, Sudah Bermasalah Sejak Usia 26 Tahun!

Ketagihan Habisi Nyawa? Jejak Kriminal Arthur Leigh Welohr Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Banjar, Sudah Bermasalah Sejak Usia 26 Tahun!

Ketagihan Habisi Nyawa? Jejak Kriminal Arthur Leigh Welohr Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Banjar, Sudah Bermasalah Sejak Usia 26 Tahun!-unplash-

Pembunuhan Ayah Mertua

Dikutip dari TribunJabar.id, aksi pembunuhan terhadap ayah mertua Arthur terjadi karena pertengkaran yang melibatkan Arthur dan istrinya terkait masalah keluarga.

Arthur mendatangi rumah mertuanya karena menduga istrinya berada di sana, namun, setibanya di rumah sang mertua, ia tidak menemukan istrinya dan justru melihat ayah mertuanya berada di belakang rumah.



adv

Saat itulah, Arthur langsung melakukan penganiayaan terhadap ayah mertuanya dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan kematian. Aksi sadis yang dilakukan Arthur pertama kali diketahui oleh tetangga korban.

Dalam hasil interogasi sementara yang telah dilakukan oleh polisi terhadap pelaku, Arthur mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa ayah mertuanya menghalangi hubungannya dengan sang istrinya.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa Arthur merasa sendiri dan tidak mendapat dukungan sehingga akhirnya melancarkan aksi pembunuhan tersebut.

Ancaman Hukuman


mg2

Arthur saat ini dihadapkan pada Pasal 338 KUHPidana yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penahanan di Polres Banjar

Tersangka Arthur saat ini telah ditahan di Mapolres Banjar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga korban. Selain itu, pihak kepolisian juga menunggu penanganan lebih lanjut dari otoritas imigrasi dalam hal deportasi.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr