TikTok Shop Diinstruksikan Untuk Menghentikan Aktivitas Penjualan Barang oleh Menkominfo, Guna Menjaga Keamanan Data Nasional?
Ilustrasi-Firmbee/pixabay-
Rival.co.id - TikTok Shop Diinstruksikan Untuk Menghentikan Aktivitas Penjualan Barang oleh Menkominfo, Guna Menjaga Keamanan Data Nasional?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, baru-baru ini menjelaskan kebijakan pemerintah terkait pemisahan media sosial dengan e-commerce atau social commerce, seperti TikTok Shop.
adv
Kebijakan ini berlandaskan pertimbangan penting terkait kedaulatan data dan keadilan dalam perdagangan. Salah satu alasan kuat di balik pemisahan ini adalah untuk melindungi kedaulatan data.
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Asian Games 2023, Kapan Kick-off Berlangsung?
Budi Arie Setiadi berpendapat bahwa satu platform tidak boleh menguasai segala jenis data, mulai dari aktivitas media sosial hingga aktivitas jual beli.
Ia percaya bahwa menjaga kedaulatan data adalah langkah penting untuk memastikan keamanan dan privasi informasi warga negara.
Pemerintah juga menginginkan regulasi yang mengatur bagaimana perdagangan berlangsung agar adil dan tidak sembarangan.
Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya menghindari perdagangan yang bebas tanpa pengawasan, yang dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Produk-produk UMKM harus memiliki peluang yang setara untuk bersaing di pasar nasional tanpa harus bersaing dengan barang-barang murah dari luar negeri.
Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang sebuah Satgas (Satuan Tugas) khusus untuk memantau aktivitas media sosial agar tidak disalahgunakan untuk tujuan jual beli.