Rencana Pemekaran Wilayah, Bagaimana Usulan Provinsi Sumba Sabu Raijua Mendapat Sorotan di Istana Negara?
kota-yatmansetiawan17/pixabay-
Dominggus Osa juga menyoroti aspek budaya yang kuat dalam usulan ini. "Selain itu, sekitar 40 persen penduduk Sumba juga memiliki darah Sabu," tambahnya, menunjukkan bahwa pembentukan Provinsi SSR juga memiliki dasar budaya yang kuat.
Walaupun usulan ini masih harus melewati berbagai tahap regulasi dan persetujuan dari pemerintah pusat.
adv
Dominggus Osa yakin bahwa DPR dan Presiden akan mendengarkan aspirasi masyarakat dari bawah. Dukungan dari pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi juga sangat diharapkan.
Pemekaran wilayah selalu menjadi isu menarik di Indonesia, dan kini kita punya sebuah gagasan menarik lainnya: pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, inisiatif ini tidak datang tanpa tantangan, termasuk moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat.
Provinsi SSR adalah hasil dari aspirasi masyarakat dan tokoh setempat di wilayah Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua, meskipun mereka harus menghadapi kenyataan bahwa DOB masih berlaku.
Wilayah ini memiliki potensi besar, dan inisiatif ini adalah upaya masyarakat setempat untuk memaksimalkan potensi tersebut.
***