Lettu Anggi Adi Prayoga Serahkan Diri! Inilah Kronologi Pelecehan Sesama Jenis Oleh Anggota TNI AD, Pura-Pura Tidur Mengigau!
Ilustrasi-JacksonDavid/pixabay-
Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa Anggi Adi Prayoga bisa dipecat jika terbukti bersalah, dan saat ini, Anggi Adi Prayoga telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Lettu Anggi Adi Prayoga terungkap terjadi sejak November 2021.
adv
Modus operandinya mencakup eksekusi terhadap korban saat mereka tertidur, bahkan ia sering berpura-pura tidur ketika aksinya hampir ketahuan. Kejadian ini terjadi di barak dan lingkungan Kostrad 1 Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Anggi Adi Prayoga, seorang anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Arhanud 1 Pakualam, Serpong Utara, Tangerang, Banten, sebelumnya adalah seorang alumni Akmil 2017 berpangkat Letnan Satu (Lettu) dengan kecabangan Arhanud.
Baca juga: Ngak Setia Kawan? Pelajar Tanpa Helm Masuk Bus Demi Hindari Polisi, Temanya Kena Tilang Polisi
Di dalam satuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, ia menjabat sebagai Komandan Raider (Danrai) C yang memimpin para prajurit tamtama. Ia telah ditempatkan di asrama Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad sejak lulus dari Akmil.
Kasus ini mendapat perhatian publik yang besar setelah diunggah oleh akun Instagram @ayoberanilaporkan4 pada tanggal 21 September.
Akun Instagram ini memposting foto yang menyebutkan Lettu Anggi Adi Prayoga dalam status DPO Kostrad.
Korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anggi Adi Prayoga ternyata adalah prajurit tamtama remaja, sehingga kasus ini semakin menghebohkan masyarakat.
***