Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61, Pastikan Lakukan Hal Ini dan Dapatkan Dana Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta 

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61, Pastikan Lakukan Hal Ini dan Dapatkan Dana Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta 

Prakerja 1-mufid-majnun/unplash-

Langkah ikut Prakerja Gelombang 61 

  • Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  • Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor
  • Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  • Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
  • Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
  • Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  • Lalu, klik "Gunakan Foto"
  • Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah,
  • Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  • Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Baca juga: Hilang Berbulan-Bulan, Kades di Blora kini Ditangkap, Ternyata Lari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  • Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  • Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  • Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  • Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran telah selesai.

Syarat Prakerja Gelombang 61 



adv

Perhatikan Ketentuan Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur


mg2

- Bukan siswa atau mahasiswa aktif

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

***

 

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr