Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka: Cek Syarat dan Ketentuanya, Dapatkan Intensif Sebesar Rp 4,2 Juta

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka: Cek Syarat dan Ketentuanya, Dapatkan Intensif Sebesar Rp 4,2 Juta

Prakerja [email protected]/instagram-

Langkah ikut Prakerja Gelombang 61 

 

  • Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  • Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor
  • Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  • Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
  • Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
  • Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  • Lalu, klik "Gunakan Foto"
  • Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah,
  • Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  • Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Baca juga: Hilang Berbulan-Bulan, Kades di Blora kini Ditangkap, Ternyata Lari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  • Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  • Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  • Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  • Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran telah selesai.


adv

Syarat Prakerja Gelombang 61 

Perhatikan Ketentuan Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;


mg2

- Pencari kerja atau penganggur

- Bukan siswa atau mahasiswa aktif

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

***

 

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr