Hilang Berbulan-Bulan, Kades di Blora kini Ditangkap, Ternyata Lari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Kades di Blora--
RIVAL.co.id - Setelah berbulan-bulan menjadi buron, seorang kepala desa atau kades di Blora, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap. Kades tersebut bernama Rumidi dan ditangkap atas dugaan kasus korupsi. Ia diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil menangkap Rumidi, yang pernah menjabat sebagai kepala desa (Kades) Nglebur di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
adv
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet, menjelaskan bahwa Rumidi ditangkap pada Minggu (17/9/2023) di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Selamet menyatakan, berdasarkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan tindak korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu merugikan keuangan negara, dan hasil audit inspektorat menunjukkan kerugian hampir sekitar Rp 396 juta," ungkap Selamet saat konferensi pers di Mapolres Blora pada Kamis (21/9/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga memamerkan tersangka dan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana korupsi ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora telah memberikan izin kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi.