Pinjol Livin by Mandiri: Cara Gampang Dapat Rp 20 Juta, Belanja Tanpa Beban Bayarnya Nanti dan Santai!

Pinjol Livin by Mandiri: Cara Gampang Dapat Rp 20 Juta, Belanja Tanpa Beban Bayarnya Nanti dan Santai!

Pinjol Livin by Mandiri: Cara Gampang Dapat Rp 20 Juta, Belanja Tanpa Beban Bayarnya Nanti dan Santai!-PEXEL-

Persyaratan Penggunaan Livin’ Paylater:

Berikut adalah persyaratan serta langkah-langkah untuk menggunakan layanan Livin’ Paylater:

  1. Kewarganegaraan: Layanan ini hanya dapat digunakan oleh Warga Negara Indonesia.
  2. Usia: Pengguna harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun.
  3. E-KTP: Calon peminjam harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam e-KTP.
  4. Nasabah Bank Mandiri: Anda harus menjadi nasabah individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri.

Baca juga: Contoh Lembar LK 1.3 Penentuan Penyebab Masalah Tahun 2023, Beserta Link Unduh Format PDF Gratis



adv

Baca juga: Kronologi Bentrokan Ormas di Bekasi hingga Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap 39 Orang Lainnya

Cara Mengaktifkan Layanan Pinjaman Livin’ Paylater:

  1. Terima Notifikasi Paylater: Pastikan Anda menerima notifikasi terkait layanan Paylater.
  2. Pilih Paylater dan Aktifkan Sekarang: Pilih opsi Paylater di halaman beranda aplikasi Livin’ by Mandiri, lalu aktifkan layanan tersebut.
  3. Lihat Penawaran: Alternatifnya, Anda dapat melihat penawaran yang tersedia dalam menu promo, lalu pilih "Lihat Penawaran".
  4. Ajukan Sekarang: Setelah memilih penawaran yang sesuai, pilih opsi "Ajukan Sekarang".
  5. Baca dan Setujui Syarat dan Ketentuan: Teliti syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu pilih "Saya Setuju".
  6. Isi Data Diri: Isilah data diri Anda dengan lengkap, kemudian lanjutkan.
  7. Isi Data Pekerjaan: Sediakan informasi terkait pekerjaan Anda, lalu pilih "Lanjutkan".
  8. Isi Data Keluarga Tidak Serumah: Jika diperlukan, lengkapi data mengenai keluarga yang tidak serumah, lalu pilih "Lanjutkan".
  9. Pilih Rekening Pembayaran: Tentukan rekening yang akan digunakan untuk pembayaran, kemudian pilih "Lanjutkan".
  10. Konfirmasi Data: Pastikan semua data yang Anda masukkan benar, lalu pilih "Kirim Data Pengajuan".
  11. Verifikasi Wajah: Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi yang diberikan, dan pilih "Ambil Selfie".
  12. Masukkan PIN Livin': Masukkan PIN Livin' Anda untuk proses verifikasi.
  13. Pengajuan Livin' Paylater Sedang Diproses: Tunggu proses pengajuan Livin' Paylater Anda diproses.
  14. Notifikasi Pengajuan Disetujui: Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa pengajuan Livin' Paylater Anda telah disetujui.

Baca juga: Sudah Tahu Belum? Asal Usul Nama Bandung Ternyata Sarat Dengan Kejutan dan Fata Menarik, Simak Sejarahnya

Pengajuan Livin' Paylater Disetujui: Sekarang Anda dapat menggunakan Layanan Livin' Paylater dengan sejumlah kredit yang telah disetujui.


mg2

Semoga informasi ini bermanfaat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak Mandiri atau mengunjungi situs web resmi mereka di daribankmandiri.co.id, atau melalui aplikasi Livin' Mandiri.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr