Jadi CPNS di Kejaksaan Agung? Apa Saja Tugas Klerek hingga Penanganan Perkara? Benarkah Punya Gaji Menggiurkan!
Jadi CPNS di Kejaksaan Agung? Apa Saja Tugas Klerek hingga Penanganan Perkara? Benarkah Punya Gaji Menggiurkan!--
Berdasarkan pengumuman yang telah dikeluarkan, berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:
1. Ahli Pertama Jaksa
Kualifikasi Pendidikan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum
adv
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 1.746
- Disabilitas: 0
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
- Cumlaude: 2.000
2. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi/D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 1.303
- Disabilitas: 100
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43
- Cumlaude: 0
3. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 2.027
- Disabilitas: 57
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58
- Cumlaude: 0
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 2.198
- Disabilitas: 0
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60
- Cumlaude: -
Tugas dari posisi Klerek Pengelola Penanganan Perkara dalam Kejaksaan Agung adalah melaksanakan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi dalam penanganan perkara di berbagai bidang, termasuk bidang pidana, intelijen, penyelenggaraan penegakan hukum, perdata, tata usaha negara, dan tindak pidana militer.***