Awal Mula Tiktoker Asal Medan Hina Agama Kristen hingga Berencana Lakukan Tindakan Ini di Gereja, Kini Ditangkap Polisi
ilustrasi-donald-tong/pexels-
Fikri Murthada (28), seorang TikToker, tiba-tiba menjadi pusat perhatian publik setelah kontennya dianggap mengandung unsur penistaan terhadap agama Kristen.
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, dan akhirnya pihak kepolisian mengambil tindakan dengan menangkap Fikri.
adv
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Fikri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHP.
Pasal-pasal ini mengatur tentang penyebaran informasi atau konten yang dapat menyinggung agama dan keyakinan orang lain.
Kronologi kejadian dimulai saat Fikri Murthada mengunggah video di akun TikTok miliknya dengan username @bangmorteza_.
Dalam video tersebut, ia membuat pernyataan kontroversial yang dianggap sebagai penistaan terhadap agama Kristen.