Bikin Melonggo! Ini Fakta Menarik Kampung yang Cuma Punya 7 Rumah di Garut, Aturan dan Larangan Ketat dari Nenek Moyang
Kampung Adat Garut--
adv
3. Adanya Aturan dan Larangan Khusus
Penduduk Kampung Pulo memiliki aturan khusus yang harus ditaati. Contohnya, atap rumah harus selalu berbentuk Jolopong.
Mereka juga dilarang memukul gong besar dan berziarah pada hari Rabu.
Selain itu, mereka tidak boleh memelihara hewan berkaki empat seperti kambing dan sapi.
Pelanggaran aturan ini dipercaya dapat membawa kemalangan bagi penduduk.
Baca juga: Tok! Ini Batasan Usia Pensiun BKN 2023, UU PNS Rombak Batasan Hingga Usia Ini, Cek Segera
4. Terdiri dari Tujuh Bangunan
Setelah meninggalnya Embah Dalem Arif Muhammad, yang diketahui memiliki enam keturunan, enam rumah adat didirikan di kampung tersebut.
Rumah-rumah tersebut berjajar saling berhadapan, tiga di sebelah kiri dan tiga di sebelah kanan.
Di tengah-tengah kampung berdiri sebuah masjid sebagai bangunan ketujuh.
5. Destinasi Wisata Budaya
Kearifan lokal Kampung Pulo mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2013.
Hal ini menjadikan kampung tersebut sebagai salah satu destinasi wisata budaya terkenal di Kabupaten Garut.