Bikin Melonggo! Ini Fakta Menarik Kampung yang Cuma Punya 7 Rumah di Garut, Aturan dan Larangan Ketat dari Nenek Moyang
Kampung Adat Garut--
RIVAL.co.id - Bikin Melonggo! Ini Fakta Menarik Kampung yang Cuma Punya 7 Rumah di Garut, Aturan dan Larangan Ketat dari Nenek Moyang
Kampung Pulo di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menawarkan daya tarik berkat keunikannya.
adv
Kampung yang berada di dekat situs Candi Cangkuang ini dikenal karena kearifan lokal yang kental dan terjaga, menjadikannya tujuan wisata yang menarik.
Baca juga: Siap Meluncur, 5 Kabupaten Daerah Otonom Baru di Kalimantan Selatan, Cek Infonya di SIni
Baca juga: Pemerintah Siapkan 2 Provinsi Baru Jadi Penyangga Ibukota Negara yang Segera Diluncurkan
Beberapa fakta menarik mengenai Kampung Pulo meliputi:
1. Pengaruh Embah Dalem Arif Muhammad
Konon, penduduk Kampung Pulo pada awalnya adalah penganut Hindu.
Namun, setelah kedatangan Embah Dalem Arif Muhammad, Islam mulai berkembang di kampung tersebut.
Meskipun demikian, beberapa ritual Hindu masih dipraktikkan oleh penduduk yang kini beragama Islam.
2. Ketentuan Jumlah Rumah dan Penghuni
Salah satu keistimewaan Kampung Pulo adalah ketetapan jumlah rumah yang tetap, yaitu enam buah.
Setiap rumah hanya boleh ditempati maksimal oleh enam kepala keluarga.
Jika ada anggota keluarga yang menikah, dalam waktu dua minggu setelah pernikahan, mereka harus pindah dan meninggalkan kampung.