Budi Doremi Angkat Bicara Usai Dituduh Palgiat, Surat Terbuka di Media Sosial hingga Bawa Masalah Ini ke Jalur Hukum

Budi Doremi Angkat Bicara Usai Dituduh Palgiat, Surat Terbuka di Media Sosial hingga Bawa Masalah Ini ke Jalur Hukum

Budi Doremi -budid0remi/instagram-

Budi Doremi vs Kaleham

Budi Doremi memberikan kesempatan kepada pihak yang mengklaim memiliki hak atau merasa berhak atas lagu "Dengarkan Pintaku" untuk memberikan bukti dalam tenggat waktu 24 jam sejak surat terbuka ini disampaikan.

Ia menyatakan kesiapannya untuk menerima informasi dan bukti yang sah terkait hak cipta lagu tersebut.



adv

Namun, ia juga menegaskan bahwa jika klaim hak atas lagu tersebut tidak didukung oleh bukti yang sah atau jika lagu tersebut dipublikasikan tanpa izin sebelum tanggal rilis lagu Caitlin Halderman, ia akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam surat terbuka tersebut, Budi Doremi juga menjelaskan bahwa ia pertama kali menyanyikan lagu "Dengarkan Pintaku" dalam sebuah sesi Instagram Live pada tanggal 11 Mei 2018.

Lagu tersebut, pada saat itu, belum rampung dan hanya mencakup beberapa bagian dari verse hingga chorus. Beberapa penggemar juga sempat meminta izin kepada Budi Doremi untuk meng-cover lagu tersebut.


mg2

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Fix Cair! Cek Cara Lihat Daftar Penerima Lewat HP dan Website, Sekali Klik Nama Anda Terdaftar

Baca juga: Asal Usul Sungai Terpanjang di Pulau Jawa, Bengawan Solo Dilegendakan dalam Sebuah Lagu yang Terkenal, Siapa Penciptanya?

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr