Lolos dari PHK Massal! RUU ASN Tetapkan Tenaga Honorer Ini Tetap Aman dan Terima Gaji, Siapa Mereka? Cek Data Berikut
PPPK CPNS-christina/unplash-
RIVAL.co.id - Lolos dari PHK Massal! RUU ASN Tetapkan Tenaga Honorer Ini Tetap Aman dan Terima Gaji, Siapa Mereka? Cek Data Berikut
RUU ASN 2023 telah resmi disahkan pada Selasa, 3 Oktober 2023, menghadirkan kabar gembira bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.
adv
Salah satu aspek penting yang diatur dalam RUU ASN ini adalah terkait dengan penataan tenaga honorer.
Menurut laman resmi setkab.go.id, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah memastikan bahwa dengan disahkannya RUU ASN, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer.
Anas menegaskan bahwa Presiden Jokowi sejak awal sudah menekankan bahwa tenaga honorer tidak boleh menjadi korban PHK massal.