Lolos dari PHK Massal! RUU ASN Tetapkan Tenaga Honorer Ini Tetap Aman dan Terima Gaji, Siapa Mereka? Cek Data Berikut
PPPK CPNS-christina/unplash-
"Dengan disahkannya RUU ASN, semuanya menjadi aman dan mereka dapat terus bekerja. Ini seperti langkah penyelamatan pekerjaan mereka," tambah Anas.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua tenaga honorer akan selamat dari PHK massal. Hanya mereka yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepanjang tahun 2022 yang akan terhindar dari PHK massal. Jumlah tenaga honorer yang telah terdaftar oleh BKN mencapai 2,3 juta orang.
adv
Salah satu contohnya adalah tenaga honorer eks Tenaga Harian Lepas (THL) Kategori II yang mendapatkan prioritas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN berisiko tidak dapat menghindari PHK massal. Dengan disahkannya RUU ASN, harapannya adalah bahwa para tenaga honorer dapat menikmati perlindungan lebih besar dan kepastian pekerjaan yang lebih baik di masa depan.