Lolos dari PHK Massal! RUU ASN Tetapkan Tenaga Honorer Ini Tetap Aman dan Terima Gaji, Siapa Mereka? Cek Data Berikut

Lolos dari PHK Massal! RUU ASN Tetapkan Tenaga Honorer Ini Tetap Aman dan Terima Gaji, Siapa Mereka? Cek Data Berikut

PPPK CPNS-christina/unplash-

RIVAL.co.id - Lolos dari PHK Massal! RUU ASN Tetapkan Tenaga Honorer Ini Tetap Aman dan Terima Gaji, Siapa Mereka? Cek Data Berikut

RUU ASN 2023 telah resmi disahkan pada Selasa, 3 Oktober 2023, menghadirkan kabar gembira bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.



adv

Salah satu aspek penting yang diatur dalam RUU ASN ini adalah terkait dengan penataan tenaga honorer.

Menurut laman resmi setkab.go.id, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah memastikan bahwa dengan disahkannya RUU ASN, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer.

Anas menegaskan bahwa Presiden Jokowi sejak awal sudah menekankan bahwa tenaga honorer tidak boleh menjadi korban PHK massal.


mg2

Baca juga: Babak Baru Kematian Anak dan Ibu di Subang, Polisi Ungkap Pelaku, Motif Pembunuhan Terungkap? Ini Penjelasan Sebenarnya

Baca juga: Protes Warga Tol Kediri-Tulungagung Terhadap Penilaian Harga Tanah, Apa Alasan Dibalik Penolakan Warga?

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr