Apa Akun Instagram Andy Wahab? Inilah Sosok Mahasiswa Unhas Makassar yang Diduga Selingkuh dengan Dokter dan Istri Perwira
Ilustrasi -catalin-pop/unplash-
AW lagi kita buru, diperkosa ada unsur ancaman, penekanan, dan iming-iming, kalau iming-iming memang betul dari keterangan istri saya diiming-imingi nilai yang bagus," tegasnya.
Ipda AH menduga bahwa korban dari AW tak hanya satu. Tak hanya itu, perwira polisi yang tengah menjalani pendidikan di PTIK itu juga menduga pihak fakultas di salah satu kampus ternama di Kota Makassar itu sengaja menyembunyikan kejadian ini.
adv
"Korbannya AW ini bukan hanya satu atau dua orang. Ada indikasi fakultas menyembunyikan dan tidak mau menindak.
Istri saya ini korban, dengan seiringnya waktu akhirnya kebuka, karena yang satu ini di anastesi itu juga (korban) sistemnya sama, bahkan mereka ini berteman yang mengalami kasus serupa 8 bulan lalu dengan si AW, itu mereka saling kenal," jelasnya.
Baca juga: Wow Beli Mobil Super Car Ferrari Kini Bisa Lewat Mata Uang Kripto, Ngak Kalah Sama Tesla
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Prof dr Haerani Rasyid, enggan berbicara banyak terkait apa yang diungkapkan Ipda AH ke publik.
Namun, dia menegaskan bahwa sejauh ini pihak fakultas tak pernah menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan, pemaksaan, maupun iming-iming seperti yang dijelaskan oleh Ipda AH.
"Langsung ke humas saja. Yang jelas kami di fakultas tidak pernah menerima laporan apapun seperti yang dijelaskan itu," kata Haerani saat dikonfirmasi terpisah.
Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin, Ahmad Bahar, mengaku menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia mengatakan bahwa pihak universitas baru akan mengambil langkah selanjutnya setelah proses hukum selesai.
"Kita serahkan kepada yang berwajib dulu. Tapi kita tentu telah berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi, mulai dari membentuk satgas anti pelecehan seksual," kata Bahar melalui sambungan telepon.
Kisah ini menjadi sorotan publik dan semoga pihak berwenang dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya untuk semua pihak yang terlibat.***