KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Bank Mandiri Punya Syarat Mudah! Ajukan Tenor Sesuai Kebutuhan Modal UMKM
Ilustrasi -ahsanjaya/unplash-
Untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia:
adv
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh pelaksana penempatan
3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia
4. Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
5. Foto kopi Surat Nikah atau Akta Cerai (bagi yang menikah atau cerai)
***