Pemekaran Kabupaten Agam, 9 Kecamatan Ini Rela Terpisah dari Provinsi Sumbar Meski Tidak Disetujui Warga, Benarkah?

Pemekaran Kabupaten Agam, 9 Kecamatan Ini Rela Terpisah dari Provinsi Sumbar Meski Tidak Disetujui Warga, Benarkah?

Kabupaten Agam -map data/google-

9 kecamatan gabung kabupaten Agam Tuo 

Jika pemekaran ini terealisasi, luas wilayah Kabupaten Agam Tuo akan menjadi sekitar 648 kilometer persegi, hanya sekitar 20 persen dari luas wilayah Kabupaten Agam yang mencapai 2.265 kilometer persegi.

Namun, penduduk Kabupaten Agam Tuo diperkirakan mencapai lebih dari 290 ribu jiwa berdasarkan data Sensus Penduduk BPS tahun 2022, yang menggambarkan sekitar 55 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Agam yang berjumlah lebih dari 525 ribu jiwa.



adv

Kabupaten Agam saat ini terdiri dari 16 kecamatan dan 92 nagari atau desa.

Namun, dalam rencana pemekaran, sembilan kecamatan di Kabupaten Agam menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Kabupaten Agam Tuo.

Kesembilan kecamatan ini adalah Kota Malalak, Matua, Tilatang Kamang, Banuhampu, Sungai Pua IV, Ampek Angkek, Baso, Canduang, dan Kamang Magek.


mg2

Ibukota yang direncanakan untuk Kabupaten Agam Tuo berlokasi di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang.

Baca juga: Lagi-Lagi Heboh Skandal Perselingkuhan Mahasiswi VO dan Dosen SYH UIN Raden Intan Lampung Terkuak, Begini Keterangan Warga!

Baca juga: Ada Apa dengan Pram/Yere? Sikap Dingin Selama di Artic Open Bikin Gemas Netizen, Sebut ada Salah Satu yang Labil

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr