Pengen Daftar CPNS 2023? Ini Dia Cara Beli Meterai Elektronik untuk Dokumen di SSCASN! Jangan Sampai Bingung Pas Hari H

Pengen Daftar CPNS 2023? Ini Dia Cara Beli Meterai Elektronik untuk Dokumen di SSCASN! Jangan Sampai Bingung Pas Hari H

Formasi CPNS dan PPPK 2023,Soal CPNS,Formasi CPNS 2023,PPPK 2023, CASN,-bkn.go.id-

Berikut adalah langkah-langkahnya Sebelum Membeli Materai:

  1. Pastikan Anda telah memiliki akun yang terdaftar di SSCASN. Jika belum, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.
  2. Meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
  3. Ketahui bahwa harga meterai elektronik ini adalah sebesar Rp 10.000 per meterainya. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup.
  4. Saat melakukan pembelian, pastikan meterai yang Anda beli adalah meterai yang baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Baca juga: Sosok Orator Ulung Demo Pulau Rempang Curi Perhatian, Siapakah Bang Long? Ternyata Bukan Orang Sembarangan Lulusan Kampus Ini

Baca juga: Wah Bikin Geger! Akun Instagram Kebun Binatang Surabaya Posting Foto Anies Cak Imin Hingga Viral Promo Capres 2024, Keterangan Postingnya Bikin Gagal Salfok, Ada Apa?



adv

Baca juga: CPNS Resmi Dibuka! Simak LINK Formasi CPNS 2023 Terlengkap: Kemenhukam Hingga Kemenag Bisa Dilihat Disini

Cara Beli Materai Elektronik di SSCASN

Anda dapat membeli meterai elektronik yang diperlukan untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau melalui laman resmi e-meterai, yang dapat diakses di https://e-meterai.co.id/.

Namun, proses pembelian ini harus dilakukan dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke akun SSCASN dengan menggunakan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  2. Isi semua biodata dengan lengkap dan benar sesuai dengan informasi yang diminta.
  3. Pilih jenis seleksi CPNS yang akan Anda lamar.
  4. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang sesuai dengan pilihan Anda.
  5. Isi riwayat pekerjaan Anda dengan lengkap dan benar.
  6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan mengklik "Registrasi E-Meterai".
  7. Isi alamat e-mail, buat password, dan konfirmasi password yang telah Anda buat, lalu klik "Submit".
  8. Aktivasi akun meterai elektronik Anda dengan membuka notifikasi yang dikirimkan ke alamat e-mail yang sudah terdaftar. Kemudian, klik "Aktivasi Akun".
  9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id.
  10. Login ke laman tersebut menggunakan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
  11. Klik "Pembelian" dan lakukan pembelian kuota e-Meterai.
  12. Masukkan jumlah meterai elektronik yang akan Anda beli, lalu klik "Bayar".
  13. Secara otomatis, akan muncul invoice yang berisi total tagihan dan metode pembayaran yang dapat Anda pilih.
  14. Pilih metode pembayaran yang akan Anda gunakan, klik "Lanjut", dan lakukan pembayaran sesuai dengan informasi yang tertera.
  15. Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik.

mg2

Pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik ini nantinya dapat dilakukan pada dokumen persyaratan CPNS 2023. Informasi ini dapat diakses melalui laman SSCASN atau meterai-elektronik.com.

Semoga informasi ini membantu Anda dalam proses pembelian dan penggunaan meterai elektronik untuk dokumen CPNS 2023.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr