Rela Berbagi Demi Hal Ini, Kota Literatur Kuno Berencana untuk Menambah 2 Kabupaten Baru dengan Tujuan Memperluas Wilayah?
daerah-matt-jones/unplash-
Rival.co.id - Rela Berbagi Demi Hal Ini, Kota Literatur Kuno Berencana untuk Menambah 2 Kabupaten Baru dengan Tujuan Memperluas Wilayah?
Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia telah meresmikan undang-undang yang akan membawa perubahan signifikan bagi Provinsi Jambi.
adv
Keputusan tersebut menghilangkan Provinsi Jambi dari penggabungan dengan Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 yang mencakup Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau.
Namun, yang membuatnya lebih menarik adalah poin tersembunyi dalam undang-undang tersebut, yang mengamanatkan penambahan dua kabupaten baru ke wilayah Provinsi Jambi, bukan provinsi baru.
Kabupaten-kabupaten baru yang akan segera dibentuk adalah Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur.
Dengan penambahan ini, Provinsi Jambi akan memperluas wilayahnya menjadi 11 kabupaten dan 2 kota. Luas wilayah Provinsi Jambi sekarang mencapai 53,4 ribu kilometer persegi, menandai pertumbuhan yang signifikan.
Saat ini, Provinsi Jambi terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota, dengan beberapa di antaranya seperti Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Muaro Jambi.
Provinsi ini juga mencakup Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dua kota yang ada di wilayah Provinsi Jambi adalah Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.
Namun, Provinsi Jambi bukan satu-satunya yang mengalami perubahan signifikan. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga mengalami perkembangan dengan munculnya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru.