Alasan Subang Putuskan Mekar dan Buat Daerah Baru Apa? Kecamatan Ini Pilih Terpisah dari Kabupaten dan Masuk Daerah Pilihan
Subang-nalau-nobel/unplash-
14 Kecamatan di Subang Utara
Selain itu, populasi penduduk Kabupaten Subang mencapai lebih dari 1,59 juta jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2021.
Ke-14 kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Subang Utara adalah Kecamatan Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Patokbeusi, Blanakan, Ciasem, Pabuaran, Purwodadi, Tambakdahan, Sukasari, Cikaum, Compreng, dan Binong.
adv
Rencana ibukota Kabupaten Subang Utara direncanakan berlokasi di wilayah Kecamatan Ciasem.
Terdapat kesepakatan bersama antara Bupati Subang dan DPRD Kabupaten Subang yang terdapat dalam surat keputusan bersama untuk mendukung pemekaran ini.
Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), H Sudihartono, menyambut baik pembahasan pemekaran Pantura Subang di DPRD Jawa Barat.
Ia berharap agar langkah-langkah selanjutnya dapat segera dilakukan, termasuk penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat tentang pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) Subang Utara.
Anak Muda Pantura, Ahmad Dodi Budiyanto SH alias Dodi Elang Laut, juga memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran ini dan menegaskan bahwa mereka di Pantura telah bersatu untuk mewujudkan pemekaran tersebut.
Bupati Subang, H Ruhimat, juga menyatakan persetujuannya terhadap pemekaran Kabupaten Subang dengan pembentukan Kabupaten Subang Utara.
Ia menekankan bahwa ini adalah langkah yang diperlukan untuk pemerataan pembangunan dan bahwa paradigma seputar pemekaran daerah perlu diubah.
Pemekaran bukan berarti kegagalan pemerintah daerah dalam mempertahankan wilayahnya, tetapi merupakan aspirasi masyarakat dan pemimpin daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.