Perselingkuhan Heboh Mahasiswa VO dan Dosen SYH di UIN Raden Intan Lampung: Polisi Putuskan Dibebaskan
Ilustrasi-Takmeomeo/pixabay-
Rival.co.id - Perselingkuhan Heboh Mahasiswa VO dan Dosen SYH di UIN Raden Intan Lampung: Polisi Putuskan Dibebaskan.
Kasus kontroversial yang melibatkan seorang dosen kontrak dan mahasiswi kembali mengguncang dunia pendidikan.
adv
Pasangan ini, dengan inisial SYH (nama dosen) dan VO (nama mahasiswi), telah menghebohkan publik dengan hubungan terlarang mereka.
Keduanya tampaknya telah menjalin ikatan yang terlarang selama lebih dari sebulan, melakukan hubungan gelap yang bahkan telah berlangsung hingga enam kali.
Inisial VO, yang diidentifikasi sebagai Veni Oktaviana, adalah mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Kisah ini menjadi headline setelah kasus mereka terungkap secara mendadak. Mahasiswi UIN Lampung ini dan dosen berinisial SYH digerebek saat berada dalam sebuah kamar, mempertanyakan etika dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Meskipun publik merasa gempar dengan temuan ini, berita terbaru mengungkapkan bahwa SYH dan VO telah dibebaskan oleh Polda Lampung.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang menyimpulkan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas hubungan terlarang yang dijalani oleh keduanya.