Kabar Gembira! Satpam Kini Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Daftar Tenaga Honorer Masuk List PNS Lewat UU ASN 2023

Kabar Gembira! Satpam Kini Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Daftar Tenaga Honorer Masuk List PNS Lewat UU ASN 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023,Soal CPNS,Formasi CPNS 2023,PPPK 2023, CASN,-bkn.go.id-

RIVAl.co.id - Kabar Gembira! Satpam Kini Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Daftar Tenaga Honorer Masuk List PNS Lewat UU ASN 2023. 

Pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023 membawa kabar baik bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah lama menantikan momen untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).



adv

UU ASN 2023 memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk mengubah status mereka menjadi PNS, dan hal ini juga menjauhkan mereka dari ancaman PHK massal.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, UU ASN 2023 memberikan jaminan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat sebagai PNS.

Mekanisme perubahan status dari tenaga honorer menjadi PNS dijelaskan dalam Pasal 131A UU ASN 2023. Pasal tersebut menegaskan bahwa tenaga honorer yang terus-menerus bekerja dengan setia wajib diangkat sebagai PNS secara langsung.


mg2

Baca juga: Mengenal Apa Itu Platonic Relationship? Viral di Tiktok Hubungan Sepasang Kekasih Saling Sindir, Awalnya Cuma Sahabatan

Baca juga: Jadwal Konser HIVI x Hanasui di Kasablanka Jakarta Oktober 2023: Simak Agenda 7 Hari Penuh Cantik Bersama Guardian

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr