Heboh! Dompet Digital Keluar dari Pengawasan OJK Benarkah? Begini Penjelasan Bank Indonesia dan Cara Aman Pemakaian

Heboh! Dompet Digital Keluar dari Pengawasan OJK Benarkah? Begini Penjelasan Bank Indonesia dan Cara Aman Pemakaian

ilustrasi-emil-kalibro/unplash-

RIVAL.co.id - Heboh! Dompet Digital Keluar dari Pengawasan OJK Benarkah? Begini Penjelasan Bank Indonesia dan Cara Aman Pemakaian.

Lini masa media sosial kini diramaikan oleh perbincangan mengenai dompet digital yang diklaim telah keluar dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simpang siur ini tentu menjadi mengkhawatirkan bagi sebagian masyarakat. 



adv

Mereka menjelaskan bahwa pengawasan terhadap dompet digital dilakukan oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia (BI).

Salah satu akun dengan nama @F2aldi berkomentar, "Tolong buat teman-teman selalu periksa dan verifikasi informasi dengan baik ya.

OJK sebenarnya tidak mengawasi dompet digital, melainkan BI yang bertanggung jawab atas pengawasan dompet digital."


mg2

Hingga hari Jumat (22/9/2023) siang, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 1,1 juta tayangan. Pertanyaannya kemudian, apakah benar bahwa OJK tidak mengawasi dompet digital?

Baca juga: Apa Itu Pinpri? Usai Viral dengan Pinjol Kini Ada Jenis Pinjaman Baru, OJK Beri Peringatan Bahayanya

Baca juga: VIRAL! Emang Bisa KTP Orang Lain Buat Daftar Pinjol OJK? Ternyata Ini Penjelasannya dan Syarat Resmi Cairkan Legal

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr