Apa Itu Pinpri? Usai Viral dengan Pinjol Kini Ada Jenis Pinjaman Baru, OJK Beri Peringatan Bahayanya
Ilustrasi-pexels.polina/unplash-
Bahaya Pinpri
Tak hanya masyarakat, kegiatan pinpri juga sangat berbahaya dan dapat merugikan industri jasa keuangan. Tongam mengatakan, terdapat sejumlah bahaya pinpri untuk masyarakat, yaitu:
- Adanya potensi penyebaran data pribadi peminjam.
- Bunga dan fee atau biaya pinjaman sangat tinggi.
- Teror atau intimidasi pelaku pinpri apabila peminjam tidak mengembalikan pinjaman.
Sementara itu, bagi industri jasa keuangan, pinpri dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada industri pinjaman online yang legal dan mendapat izin OJK.
adv
Tongam mengatakan, masyarakat yang menggunakan jasa ini diimbau untuk segera melunasi dan tidak melakukan peminjaman lagi. "Kami juga meminta pelaku pinpri agar menghentikan kegiatannya. Apabila ingin melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, agar mengurus perizinan di OJK," lanjut Tongam.
Tingginya Bunga Pinpri
Senada, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengungkapkan, pinpri sangat berbahaya karena memiliki bunga yang sangat tinggi.
"Tidak berizin dari OJK, sehingga tidak mendapat perlindungan dari regulator," terangnya.
Menilik potensi kerugiannya, Sarjito turut mengimbau masyarakat tidak melakukan peminjaman uang melalui pinpri untuk kebutuhan apa pun.
Namun, jika sudah terlanjur dan mendapat ancaman dari pemilik jasa, dapat melaporkannya ke pihak berwajib. "Jika memperoleh pengancaman dari pinpri dan hal-hal lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku, laporkan ke polisi," imbau Sarjito.