Apa Itu Pinpri? Usai Viral dengan Pinjol Kini Ada Jenis Pinjaman Baru, OJK Beri Peringatan Bahayanya

Apa Itu Pinpri? Usai Viral dengan Pinjol Kini Ada Jenis Pinjaman Baru, OJK Beri Peringatan Bahayanya

Ilustrasi-pexels.polina/unplash-

Cara Cek Pinjaman Online Ilegal

OJK memastikan, pinjaman pribadi atau pinpri tidak diatur dalam undang-undang, bahkan dilarang. Oleh karenanya, daripada memanfaatkan jasa ini, masyarakat yang membutuhkan uang dapat menggunakan jasa pinjol yang telah mendapat izin OJK. Sebelum memulai peminjaman uang, masyarakat wajib mengecek apakah pemberi pinjaman legal atau ilegal.



adv

Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, berikut cara cek pinjol legal atau ilegal:

Baca juga: Link Nonton Streaming Knowing Bros Episode 404 Sub Indo, Lengkap Sinopsis hingga Daftar Nama Asli Pemain

Situs OJK: Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK adalah sebagai berikut:


mg2

Buka laman OJK di www.ojk.go.id.

Pilih menu "IKNB" atau Industri Keuangan Nonbank.

Kemudian, pilih "Finctech" yang ada di kanan bawah. Halaman situs akan memuat informasi pinjaman online yang legal dan ilegal.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr