Pemanfaatan Barang Rampasan KPK dari Peternakan, Gudang Penyimpanan hingga Pesantren Al-Gur'an, Sedang di Priksa BPK?
daerah-ilya-zoria/unplash-
Rival.co.id - Pemanfaatan Barang Rampasan KPK dari Peternakan, Gudang Penyimpanan hingga Pesantren Al-Gur'an, Sedang di Priksa BPK?
Kisah pemanfaatan barang rampasan dari tahun 2020 masih menggema hingga akhir 2021. Per 31 Desember tahun tersebut, sebanyak 40 barang rampasan telah dikelola oleh pihak lain, dan dari jumlah itu, terdapat 20 barang rampasan yang tetap dimanfaatkan secara kreatif.
adv
Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih dalam mengenai perincian barang-barang rampasan yang mengundang decak kagum tersebut.
- SPBU: Dua Barang Rampasan DS Bertransformasi Menjadi SPBU
Dari tangan DS, dua barang rampasan mengalami transformasi menakjubkan. Kini, keduanya berfungsi sebagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
- Rumah Kontrakan: Empat Barang Rampasan DS Menjadi Tempat Tinggal
Keempat barang rampasan dari DS telah diubah menjadi rumah kontrakan atau sewaan, memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi banyak orang.
- Gudang Penyimpanan: Satu Barang Rampasan DS sebagai Tempat Penyimpanan
Barang rampasan dari DS yang satu ini kini berfungsi sebagai gudang penyimpanan, menjalankan peran penting dalam penyimpanan berbagai barang dan material.
- Peternakan Babi: Salah Satu Barang Rampasan JSMR yang Bertransformasi
Satu barang rampasan dari JSMR telah diubah menjadi peternakan babi, mendukung sektor pertanian dan peternakan.
- Lahan Parkir: Barang Rampasan AS dan N Membantu Warga
Dua barang rampasan dari AS dan N kini digunakan sebagai lahan parkir, mengatasi kekurangan tempat parkir di area tersebut.