Pemekaran Aceh Kota Terluas, Menuju Era Baru sebagai Ibu Kota Provinsi dengan Melibatkan 6 Daerah di Sekitarnya!
daerah-matt-jones/unplash-
Namun, perjalanan menuju pemekaran Aceh tidaklah mudah. Salah satu hambatan utamanya adalah penolakan dari satu-satunya anggota DPR dari Aceh, Zainal Abidin Husain, dengan alasan bertentangan dengan UU Pemerintahan Aceh yang telah disahkan.
Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi pemekaran adalah adanya kesepakatan MoU Helsinki antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menetapkan wilayah-wilayah yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
adv
Meskipun menghadapi berbagai rintangan, usulan pembentukan Aceh Leuser Antara (ALA) kembali muncul. Enam daerah, yaitu Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bener Meriah, dan Gayo Lues, menjadi pionir dalam inisiasi pemekaran Aceh menjadi provinsi baru dengan ibu kota di Subulussalam.
Keenam daerah ini memiliki karakteristik yang unik dan potensi pembangunan yang perlu dioptimalkan. Subulussalam, dengan luas wilayah 1.183,60 km² dan jumlah penduduk 95.199 jiwa, adalah salah satu contoh dari daerah yang berpotensi menjadi pusat pembangunan yang mandiri.
Saat ini, wacana pemekaran Aceh masih terus bergerak dan menjadi topik hangat perbincangan. Apakah Aceh akan benar-benar terpecah menjadi provinsi-provinsi baru, atau apakah MoU Helsinki akan tetap menjadi penghalangnya, masih menjadi tanda tanya besar.
Yang pasti, pemekaran Aceh tetap menjadi salah satu opsi yang patut dipertimbangkan untuk meratakan pembangunan dan mengoptimalkan potensi daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan.
***