Meski Ditutup Live Streaming Tiktok Shop Masih Berlanjut! Warganet Binggung Checkoutnya Lewat Mana? Simak Penjelasan Berikut

Meski Ditutup Live Streaming Tiktok Shop Masih Berlanjut! Warganet Binggung Checkoutnya Lewat Mana? Simak Penjelasan Berikut

Tiktok-solen-feyissa/unplash-

Tombol fitur siaran langsung yang berada di sudut kiri atas aplikasi TikTok masih dapat digunakan.

Maka dari itu, hingga saat ini masih banyak pembeli yang tertarik melakukan belanja melalui siaran langsung di TikTok, dan masih banyak pedagang yang bersemangat menjual produk mereka melalui platform ini.



adv

Aturan yang tertulis dalam Pasal 1 ayat 17 menyatakan bahwa Social-Commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas yang memungkinkan pedagang memasang penawaran produk dan jasa mereka.

Selanjutnya, Pasal 21 Ayat 3 mengatur bahwa perusahaan platform media sosial dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran melalui sistem elektronik mereka.

Baca juga: Astaghfirullah! Sungai Terbesar di Dunia Ini Mengering hingga Bermunculan Gunung Emas, Pertanda Kiamat Sudah Dekat?


mg2

Baca juga: Astaghfirullah! Sungai Terbesar di Dunia Ini Mengering hingga Bermunculan Gunung Emas, Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

Peraturan ini ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hassan, di Jakarta pada tanggal 25 September 2023, dan mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.

Meskipun aturan ini memberikan pembatasan bagi para pedagang dalam hal melakukan transaksi di platform TikTok, namun siaran langsung masih diperbolehkan untuk promosi produk dan jasa.

Meskipun demikian, penting bagi para pedagang dan pembeli untuk memahami aturan yang berlaku dan mematuhi ketentuan tersebut.

Para penjual dapat menggunakan TikTok sebagai sarana promosi untuk menarik minat pembeli, namun transaksi pembelian harus dilakukan melalui platform yang diizinkan oleh aturan yang berlaku.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr