Brantas Judi Online Keminfo Bakal Blokir Semua Akun: Sasar Remaja hingga Ibu Rumah Tangga Keuntungan Bisa Tembus Rp 200 Trilliun
Ilustrasi-StartupStockPhotos /pixabay-
RIVAL.co.id - Brantas Judi Online Keminfo Bakal Blokir Semua Akun: Sasar Remaja hingga Ibu Rumah Tangga Keuntungan Bisa Tembus Rp 200 Trilliun.
Judi online telah menjadi fenomena global yang mendominasi dunia hiburan di era digital saat ini, dan Indonesia tidak luput dari dampaknya.
adv
Kasus judi online di Indonesia telah merajalela, menyebar di berbagai lapisan masyarakat. Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total transaksi judi online di Indonesia mencapai perkiraan Rp 200 triliun per tahun.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik ilegal ini.
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam upaya penindakan terhadap pelaku perjudian online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproses hampir 2.000 rekening yang terkait dengan perjudian online pada tanggal 21 September 2023.
Hingga saat itu, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank, sementara 1.931 rekening lainnya sedang dalam proses.