Potensi Ibukota Baru Hasil Pemekaran Sumatera Selatan Mulai dari Kekayaan Alam hingga Sumber Daya Manusia, Kota Lubuklinggau Bakal Terpilih?
sumatera selatan -amran-alie/unplash-
Dari ketiganya, tuntutan untuk terbentuknya Provinsi Sumsel Barat nampaknya paling intens, melibatkan wilayah seperti Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat.
Bahkan, ada usulan untuk menambahkan dua kabupaten lagi, yakni Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
adv
Apabila Provinsi Sumsel Barat terwujud, Kota Lubuklinggau dipertimbangkan sebagai ibu kota dan telah mengungkapkan kesiapannya untuk menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan, termasuk kantor gubernur, kantor instansi pemerintahan, dan lahan untuk Polda, Kejati, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan lain sebagainya.
Wilayah yang akan diikutsertakan dalam pembentukan Provinsi Sumsel Barat mencapai 20.962 km2, atau sekitar 22,89 persen dari luas daerah asal Provinsi Sumsel (91.542 km2).
Hal ini membuat Provinsi Sumsel Barat memiliki wilayah lebih luas daripada Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) (16.424 km2).
Menurut data penduduk tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, perkiraan jumlah penduduk calon wilayah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa, sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk asal Provinsi Sumsel (8.550.849 jiwa).
Perlu dicatat bahwa penduduk Provinsi Sumsel Barat diperkirakan akan lebih sedikit dibandingkan Provinsi Bengkulu yang memiliki 2.091.314 jiwa dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) dengan 1.522.995 jiwa.
Informasi ini berdasarkan data hingga tahun 2021 dan situasinya dapat berubah seiring waktu dengan perkembangan pemekaran wilayah.
Masyarakat diharapkan tetap mendukung dan mengawasi jalannya proses ini agar dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.***