Tips Cara Hindari Penipuan Pinjaman Online, Waspada Kerap Bikin Tergiur Ternyata Ini Kesalahannya
ekonomi-markus-spiker/pexels-
3. Jangan Memberikan Data Pribadi dengan Sembarangan
Penipu sering kali meminta data pribadi debitur, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan informasi rekening bank. Jangan pernah memberikan data pribadi Anda secara sembarangan kepada orang yang tidak Anda kenal atau yang tidak memiliki izin resmi. Data pribadi tersebut dapat digunakan oleh penipu untuk melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian identitas atau penipuan.
adv
4. Laporkan Ke Pihak Berwenang Jika Anda Menjadi Korban Penipuan
Jika Anda menjadi korban penipuan pinjol, segera laporkan ke pihak berwenang yang berkompeten. Anda dapat menghubungi OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), atau kepolisian setempat untuk melaporkan kasus tersebut.
OJK memiliki layanan pengaduan pinjol yang dapat diakses melalui situs web OJK atau aplikasi OJK Mobile.
Kominfo juga memiliki layanan pengaduan terkait pinjol yang dapat diakses melalui situs web mereka.
Selain itu, Anda juga dapat menghubungi polisi setempat untuk melaporkan kasus penipuan pinjol.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri Anda sendiri dan masyarakat dari penipuan pinjaman online yang merugikan. Selalu waspada dan bijak dalam mengelola keuangan pribadi Anda.