Tips Cara Hindari Penipuan Pinjaman Online, Waspada Kerap Bikin Tergiur Ternyata Ini Kesalahannya
ekonomi-markus-spiker/pexels-
Tips pinjol cepat dan aman anti penipuan
1. Cek Validitas Penyedia Jasa Pinjaman
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa apakah penyedia jasa pinjaman tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Penyedia jasa pinjaman yang terdaftar di OJK akan memiliki izin usaha dari OJK dan logo terdaftar OJK. Ini adalah tanda bahwa mereka beroperasi secara legal dan diawasi oleh otoritas yang kompeten.
adv
2. Jangan Tergiur dengan Penawaran yang Terlalu Murah
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, penipu sering kali menawarkan pinjaman dengan bunga dan tenor yang sangat rendah, terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jika penawaran terdengar terlalu bagus, maka ada kemungkinan itu adalah penipuan.
Pastikan untuk membaca dengan cermat persyaratan dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukannya. Jika ada hal yang tidak jelas, sebaiknya tanyakan kepada penyedia jasa pinjaman untuk mendapatkan penjelasan yang lebih baik.