Tips Cara Hindari Penipuan Pinjaman Online, Waspada Kerap Bikin Tergiur Ternyata Ini Kesalahannya

Tips Cara Hindari Penipuan Pinjaman Online, Waspada Kerap Bikin Tergiur Ternyata Ini Kesalahannya

ekonomi-markus-spiker/pexels-

RIVAL.co.id - Tips Cara Hindari Penipuan Pinjaman Online, Waspada Kerap Bikin Tergiur Ternyata Ini Kesalahannya. 

Pinjaman online, yang sering disebut pinjol, telah menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak di Indonesia.



adv

Terutama dalam periode dari tahun 2017 hingga Juli 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah berhasil menghentikan operasi 6.894 entitas keuangan ilegal. Entitas tersebut terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Angka ini mencerminkan dampak serius yang telah dihasilkan oleh industri pinjaman online ilegal di negara ini.

Baca juga: Dilraba Dilmurat Kepergok Lakukan Hal Tak Senonoh di Bar, Benarkah Dia? Manajer Bantah Tegas Skandal Seks Sang Aktris


mg2

Penipuan pinjol sering kali dilakukan dengan menawarkan pinjaman dengan bunga dan tenor yang sangat rendah.

Namun, setelah pinjaman disetujui, debitur sering diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau biaya lainnya.

Apabila debitur tidak melakukan pembayaran, mereka sering kali mendapatkan ancaman dari debt collector.

Untuk melindungi diri dari penipuan pinjaman online, ada beberapa tips dan trik yang dapat Anda terapkan. 

Baca juga: Daftar Harga Telur Ras Hari Ini, 5 Oktober 2023 di Seluruh Provinsi RI - Harga Pelahan Melonjak, Siap-siap Hemat

Baca juga: Tenang! Tiktok Shop Tutup, Seller Pilih Pindah ke e-Commerce Ini dan Lakukan Transaksi Mudah

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU

vidstr