Tips Cara Hindari Penipuan Pinjaman Online, Waspada Kerap Bikin Tergiur Ternyata Ini Kesalahannya
ekonomi-markus-spiker/pexels-
RIVAL.co.id - Tips Cara Hindari Penipuan Pinjaman Online, Waspada Kerap Bikin Tergiur Ternyata Ini Kesalahannya.
Pinjaman online, yang sering disebut pinjol, telah menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak di Indonesia.
adv
Terutama dalam periode dari tahun 2017 hingga Juli 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah berhasil menghentikan operasi 6.894 entitas keuangan ilegal. Entitas tersebut terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Angka ini mencerminkan dampak serius yang telah dihasilkan oleh industri pinjaman online ilegal di negara ini.
Penipuan pinjol sering kali dilakukan dengan menawarkan pinjaman dengan bunga dan tenor yang sangat rendah.
Namun, setelah pinjaman disetujui, debitur sering diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau biaya lainnya.
Apabila debitur tidak melakukan pembayaran, mereka sering kali mendapatkan ancaman dari debt collector.
Untuk melindungi diri dari penipuan pinjaman online, ada beberapa tips dan trik yang dapat Anda terapkan.
Baca juga: Tenang! Tiktok Shop Tutup, Seller Pilih Pindah ke e-Commerce Ini dan Lakukan Transaksi Mudah