Tenang! Tiktok Shop Tutup, Seller Pilih Pindah ke e-Commerce Ini dan Lakukan Transaksi Mudah
Tiktok -solen-feiysaa/unplash]-
RIVAL.co.id - Tenang! Tiktok Shop Tutup, Seller Pilih Pindah ke e-Commerce Ini dan Lakukan Transaksi Mudah.
Pada Rabu (4/10), TikTok Shop secara resmi ditutup, sebagai langkah implementasi dari Permendag No. 31/2023 yang merupakan revisi dari Permendag No. 50/2020 yang mengatur aturan perdagangan melalui sistem elektronik.
adv
Walaupun demikian, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah melarang keberadaan TikTok di Indonesia.
Bahkan, ia menyatakan kesiapan pemerintah untuk membantu TikTok jika ingin membuat kanal e-commerce baru.
Zulhas menekankan bahwa pemerintah tidak melarang aplikasi apapun untuk beroperasi di Indonesia, terlebih lagi tidak bersikap anti terhadap aplikasi asal luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa yang ingin dicapai pemerintah adalah memisahkan antara platform e-commerce dan media sosial guna menciptakan persaingan yang seimbang.
Baca juga: UI Resmi Buka Pre University 2023, Siswa SMA Sederajat Cek Syarat dan Ketentuannya Sebelum Daftar