Muncul Kabupaten Baru di Jawa Barat! Siap Disahkan Kabupaten Bekasi Utara atau Kota Cikarang

Muncul Kabupaten Baru di Jawa Barat! Siap Disahkan Kabupaten Bekasi Utara atau Kota Cikarang

Bekasi --

RIVAL.co.id - Muncul Kabupaten Baru di Jawa Barat! Siap Disahkan Kabupaten Bekasi Utara atau Kota Cikarang

Kabupaten Bekasi tengah mempertimbangkan pemekaran wilayah dengan opsi pembentukan Kabupaten Bekasi Utara atau Kota Cikarang.



adv

Pada tahun 2008, ada usulan untuk mendirikan Kabupaten Bekasi Utara berdasarkan sebuah kajian.

Baca juga: BIODATA Kopda Andrianto, Oknum TNI AL yang Tega Bakar dan Bunuh Istri Bersama Selingkuhan di Bangkalan

Baca juga: FAST UPDATE! Baca Not Your Typical Reincarnation Story Chapter 36 Sub Indo, Bocoran dan Spoiler Bahasa Indonesia Cp 36 37


mg2

Namun, setelah berlalu 15 tahun, tampaknya arah pembicaraan mulai bergeser. Masih adanya moratorium DOB dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu hambatan.

Meskipun ide awal adalah pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, tampaknya pemfokusan saat ini adalah pada pembentukan Kota Cikarang.

Jika Kota Cikarang resmi berdiri, akan ada perubahan ibukota Kabupaten Bekasi, yang saat ini berada di Kota Cikarang.

Untuk pembentukan Kota Cikarang, syarat-syaratnya telah terpenuhi, dengan lima kecamatan siap bergabung dan memiliki wilayah seluas 25 kilometer persegi.

Kota Cikarang kini dikenal sebagai salah satu pusat industri utama di Indonesia, dengan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi.

Pertumbuhan cepatnya memicu wacana untuk menjadikannya sebuah kota yang terpisah dari Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Gus Iqdam Alami Kejadian Misterius di Taiwan, Kesaksian Santri hingga Anggota Banser Temukan Hal Ganjal Ini

Baca juga: Coming Soon! Sinopsis Drama Korea A Good Day to Be a Dog, Tayang 11 Oktober 2023 Mendatang: Link Nonton Beserta Daftar Pemain Terlengkap!

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa kajian sebelumnya akan ditinjau kembali.

Namun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh, menyarankan agar perubahan tidak dilakukan tanpa pertimbangan mendalam, terutama mengingat bahwa perda saat ini didasarkan pada kajian yang matang.

Menurut M Nuh, pemekaran wilayah yang menjadi pembahasan sebelumnya dipicu oleh ketimpangan antara Bekasi Utara dan Selatan.

Ia menekankan perlunya menghormati perda yang ada dan jika ada perubahan, harus didasari dengan perda baru dan kajian yang mendalam.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU

vidstr